Selasa, 21 Januari 2014

Tugas Bahasa Indonesia ( 4 ) : Tugas Personal




ABSTRAK

Penelitian ini berjudul Perbankan Syariah di Indonesia. Penelitian ini berkaitan dengan bidang ekonomi perbankan yang dimana akan dijelaskan tentang pengertian bank syariah dan bagaimana dampak pengelolaan dan pengawasan terhadap bank syariah. Tujuan penelitian ini agar masyarakat lebih mengetahui apa bank syariah itu? Dan bagaimana pengelolaan dan pengawasan terhadap bank syariah?

Penilitian ini menggunakan metode pengumpulan data, sehubungan dengan penyusunan abstrak proposal ini, penulis menggunakan beberapa metode dalam pengumpulan data, yang pertama dengan membaca buku, yang kedua dengan browsing melalui Internet, dan yang terakhir dengan pengetahuan yang penulis miliki. Pengertian Bank menurut UU No. 7 tahun 1992  adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Suatu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dalam literature Islam dikenal dengan sebutanbaitul mal atau baitul tamwil. Dan istilah lain untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syariah. Jadi bisa dikatakan bank Syariah adalah bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tata cara Islam yang mengacu kepada ketentuan Al-quran dan Al-Hadist.

Didalam menjalankan fungsi kelembagaan agar operasional Bank Syariah tidak menyimpang  dari tidak menyimpang dari ketentuan agama islam, maka diadakan “Dewan Pengawasan Syariah” yang tidak terdapat di dalam bank-bank konvesional. Dewan Pengawas Syariah adalah suatu lembaga dewan yang dibentuk untuk mengawasi jalannya Bank Syariah agar dalam operasionalnya tidak menyimpang dari prinsip-prinsip muamalah menurut islam.

Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Bank Syariah dalam menjalankan tugasnya sebagai bank didasarai dengan prinsip yang sesuai dengan ajaran islam yang tertuang didalam Al- Quran dan Al-Hadist. Dan selain itu dalam pengelolaan dan pengawasannya, bank Syariah mempunyai Dewan Pengawas Syariah yang tidak dimilik oleh bank konvensional yang tugasnya adalah mengawasi kegiatan perbankan syariah agar tidak menyimpang dari prinsip muamalah menurut islam.


Kata kunci : bank yang berprinsip pada ajaran islam, Dewan Pengawas Syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar