BAB 1
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Koperasi
seperti kita ketahui merupakan suatu wadah untuk masyarakat Indonesia dalam
berusaha, yang tujuannya adalah agar masyarakat Indonesia lebih mandiri. Tapi
kita terkadang kurang tahu pasti sejarah dari koperasi itu sendiri, oleh karena
itu saya akan menulis tentang “Konsep, Aliran dan Sejarah koperasi” lebih dalam
lagi.
v KONSEP KOPERASI
Seperti yang telah kita ketahui, Konsep Koperasi terbagi
menjadi 3, diantaranya adalah Konsep Koperasi Barat , Konsep Operasi Sosialis,
dan yang terakhir adalah Konsep Koperasi Negara Berkembang. Dan dibawah ini
merupakan penjelasannya.
1.
Konsep
Koperasi Barat
Sebelum
kita membahas Konsep Koperasi Barat, alangkah baiknya jika kita mengetahui
pengertian dari Koperasi itu sendiri. Koperasi adalah organisasi swasta, yang
dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan tujuan dan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal
dari perorangan atau juga kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga
atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi
anggota koperasi itu sendiri.
Pada Konsep Koperasi Barat, dalam pelaksanaannya dijumpai beberapa kelemahan. Dan secara
negatif, koperasi dengan konsep ini dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi
egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur
positif diantaranya sebagai berikut:
o
Kepuasan keinginan individu dengan cara
bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
o
Tujuan individu yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
o
Hasil berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
o
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Setelah kita membahas beberapa hal
positif, dibawah ini ada beberapa dampak langsung yang dapat dirasakan pada
setiap anggotanya, antara lain a sebagai berikut :
§
Promosi kegiatan ekonomi anggota.
§
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia
(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja
sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila
dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah
sebagai berikut:
·
Pengembangan sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan.
·
Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·
Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Pada konsep ini, koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah,
dan dibentuk dengan tujuan untuk menasionalkan semua produk demi tercapainya
penunjangan perencanaan nasional.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari Konsep Koperasi Negara Berkembang itu sendiri adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi bagi para anggotanya.
v
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan
system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan
berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai
ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian
dan ideologi bangsa ter
Aliran Koperasi
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran.
· Aliran Yardstick
· Aliran Sosialis
· Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
Aliran
ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran
ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting
dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh
aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri
berkembang dengan pesat dibawah system kapitalisme.
Aliran
Sosialis
Menurut
aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
Aliran persemakmuran
Aliran
persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
v
SEJARAH BERKEMBANGNYA KOPERASI
Bangsa Indonesia sendiri telah
lama mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan, yang dipraktekkan oleh nenek
moyang bangsa Indonesia.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945
yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan
nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di
Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa
Barat, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan
Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, dan
menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan
kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan,
kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra
Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih
dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Ø
Sejarah Lahirnya Koperasi
Gerakan koperasi bermula pada abad ke-20. Koperasi tumbuh dari kalangan
rakyat, ketika penderitaan dalam kalangan ekonomi dan social yang ditimbulkan
oleh system kapitalisme yang semakin memuncak.
Pada tahun 1986 seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmajadi Purwokertomendirikan sebuah Bank untuk para pegai negeri(
priyayi).
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr.Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915, dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging.
Pada tahun 1927, dibentuk Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusaha-pengusaha pribumi
Pada tahun 1929, berdiri Partai
Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluaskan semangat koperasi.
Pada tahun 1933, keluar UU no 431
sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya .
Tahun 1942, Jepang menduduki
Indonesia dan mendirikan koperasi kumiayi. Namun fungsinya berubah drastis dan
menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka.
Pada tanggal 12 juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di
Tasikmalaya dan ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sumber :
agituh.blogspot.com/2011/10/sejarah-perkembangan-koperasi.html
bennyantoni.blogspot.com/.../sejarah-perkembangan-koperasi-di.htm...
tugaaaass.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi-latar-belakang.html
kre4tif.wordpress.com/2011/10/10/konsep-koperasi-barat/
id.scribd.com/doc/29486793/Bab-1-Pengertian-Koperasi